Momen pengumuman kelulusan PPPK Tahap 2 adalah puncak dari serangkaian perjuangan panjang yang telah dilalui oleh ribuan peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Bagi para guru honorer dan tenaga teknis di seluruh Indonesia, pengumuman kelulusan PPPK Tahap 2 bukan sekadar sebuah notifikasi di layar gawai, melainkan sebuah gerbang penentu arah karier dan pengabdian kepada negara. Detik-detik menjelang pengumuman kelulusan PPPK Tahap 2 selalu diwarnai dengan debaran jantung, harapan yang melambung tinggi, serta doa yang tak henti dipanjatkan.
Artikel ini akan menjadi panduan lengkap bagi Anda yang menantikan pengumuman kelulusan PPPK. Mulai dari cara mengecek kelulusan, memahami makna setiap kode yang muncul, hingga langkah-langkah krusial yang harus ditempuh setelah mengetahui status kelulusan Anda.
Daftar Isi
Sumber Informasi Pengumuman Kelulusan PPPK Tahap 2 Resmi

Di era digital yang serba cepat, informasi yang simpang siur sangat mudah menyebar. Oleh karena itu, langkah pertama dan paling fundamental adalah memastikan Anda hanya merujuk pada sumber-sumber resmi yang telah ditetapkan oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas). Informasi pengumuman kelulusan PPPK Tahap 2 yang salah tidak hanya menyesatkan, tetapi juga berpotensi merugikan.
Catat dan selalu pantau portal-portal resmi berikut untuk mendapatkan informasi yang valid dan akurat mengenai pengumuman kelulusan PPPK Tahap 2:
- Portal SSCASN BKN: Laman utama untuk seluruh proses seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk PPPK. Alamat resminya adalah https://sscasn.bkn.go.id. Hasil kelulusan biasanya akan muncul pada dasbor akun masing-masing peserta.
- Portal PPPK Guru Kemendikbudristek: Khusus untuk formasi guru, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi seringkali menyediakan laman informasi tersendiri. Alamatnya adalah https://gurupppk.kemdikbud.go.id.
- Website Instansi Daerah: Terkadang, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) atau instansi pemerintah daerah tempat Anda melamar juga akan mengunggah daftar nama peserta yang lulus melalui situs web resmi mereka.
Selalu waspada terhadap grup WhatsApp, kanal Telegram, atau akun media sosial tidak resmi yang mengklaim memiliki “bocoran” hasil pengumuman kelulusan PPPK Tahap 2. Hasil yang sah dan final hanya dirilis melalui portal resmi yang disebutkan di atas.
Langkah-Langkah Mengecek Pengumuman Kelulusan PPPK Tahap 2
Saat jadwal pengumuman kelulusan PPPK tiba, jutaan peserta akan mengakses portal pengumuman kelulusan PPPK Tahap 2 secara bersamaan. Hal ini seringkali menyebabkan situs menjadi lambat atau sulit diakses. Bersabarlah dan coba secara berkala. Berikut adalah panduan langkah demi langkah untuk mengecek hasil kelulusan Anda:
Metode 1: Melalui Akun SSCASN BKN
Ini adalah cara paling personal dan detail untuk melihat pengumuman kelulusan PPPK.
- Buka Browser: Gunakan peramban internet seperti Google Chrome atau Mozilla Firefox di laptop atau ponsel Anda.
- Kunjungi Portal SSCASN: Ketikkan alamat https://sscasn.bkn.go.id pada bilah alamat.
- Klik Tombol “Login”: Tombol ini biasanya terletak di pojok kanan atas halaman utama.
- Masukkan Kredensial: Isi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kata sandi (password) yang Anda gunakan saat mendaftar. Pastikan tidak ada salah ketik.
- Masuk ke Dasbor: Setelah berhasil login, Anda akan diarahkan ke halaman resume pendaftaran atau dasbor akun Anda.
- Lihat Pengumuman: Di halaman inilah notifikasi hasil akhir seleksi PPPK Tahap 2 akan ditampilkan dengan jelas. Akan ada pemberitahuan apakah Anda lulus atau tidak, beserta keterangan lebih lanjut.
Metode 2: Melalui Portal Guru PPPK Kemendikbudristek (Khusus Formasi Guru)
- Kunjungi Portal Guru PPPK: Buka situs https://gurupppk.kemdikbud.go.id.
- Cari Menu Hasil Seleksi: Biasanya akan ada menu atau tombol bertuliskan “Pengumuman” atau “Hasil Seleksi Tahap 2”.
- Masukkan Data Diri: Anda akan diminta untuk memasukkan NIK, nomor peserta ujian, dan terkadang hasil penjumlahan angka sederhana sebagai verifikasi (captcha).
- Lihat Hasil: Setelah mengklik tombol “Cari” atau “Lihat”, status kelulusan Anda akan ditampilkan di layar.
Memahami Arti Kode Kelulusan: Jangan Sampai Salah Tafsir!
Setelah melihat pengumuman, Anda akan menemukan serangkaian kode atau notasi yang menyertai nama Anda. Sangat penting untuk memahami arti dari setiap kode ini karena menentukan langkah Anda selanjutnya. Berdasarkan pola seleksi sebelumnya, berikut adalah arti dari kode-kode yang umum digunakan:
- P/L (Lulus): Ini adalah kode yang paling ditunggu.
P
berarti Anda memenuhi Nilai Ambang Batas (Passing Grade) danL
berarti Anda Lulus karena mendapatkan penempatan atau formasi. Peserta dengan kode ini berhak untuk melanjutkan ke tahap pemberkasan NI PPPK. - P (Lulus Tanpa Penempatan): Kode ini berarti Anda berhasil memenuhi Nilai Ambang Batas (
P
), namun belum bisa dinyatakanLulus
karena formasi pada instansi yang Anda lamar sudah terisi oleh peserta lain dengan peringkat yang lebih tinggi. Peserta dengan status ini biasanya menjadi prioritas untuk pengisian formasi kosong pada tahap selanjutnya atau melalui mekanisme optimalisasi. - TL (Tidak Lulus): Kode ini menunjukkan bahwa Anda Tidak Lulus karena nilai yang diperoleh berada di bawah Nilai Ambang Batas (Passing Grade) yang telah ditetapkan untuk jabatan yang dilamar.
- TH (Tidak Hadir): Kode ini diberikan kepada peserta yang terdaftar namun tidak hadir saat pelaksanaan Seleksi Kompetensi.
- TMS (Tidak Memenuhi Syarat): Kode ini berarti Anda dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat baik dari segi administrasi maupun kualifikasi yang telah ditetapkan oleh instansi.
Pahami status Anda dengan cermat. Jika Anda mendapatkan kode P/L
, bersiaplah untuk tahap selanjutnya. Jika mendapatkan P
, tetaplah optimis dan pantau terus informasi mengenai optimalisasi formasi.
Tahapan Selanjutnya Setelah Dinyatakan Lulus (P/L)

Perjuangan belum berakhir setelah melihat notifikasi “SELAMAT! ANDA LULUS” pada laman pengumuman kelulusan PPPK Tahap 2. Justru, Anda memasuki babak baru yang membutuhkan ketelitian dan kecepatan. Berikut adalah tahapan yang harus Anda lalui:
1. Masa Sanggah dan Jawab Sanggah
Panselnas memberikan waktu bagi peserta untuk mengajukan sanggahan terhadap hasil seleksi. Penting untuk dicatat, sanggahan bukanlah kesempatan untuk memprotes nilai ujian. Sanggah hanya ditujukan untuk menyanggah kesalahan yang mungkin dilakukan oleh panitia seleksi yang dapat mengubah hasil akhir, misalnya kesalahan dalam verifikasi data atau perhitungan.
- Periode Sanggah: Biasanya berlangsung selama 3 hari setelah pengumuman. Ajukan sanggahan melalui akun SSCASN Anda dengan menyertakan bukti yang kuat dan argumen yang logis.
- Periode Jawab Sanggah: Panitia akan memverifikasi sanggahan yang masuk dan memberikan jawaban. Periode ini biasanya berlangsung sekitar 7 hari.
- Pengumuman Pasca-Sanggah: Setelah periode jawab sanggah berakhir, Panselnas akan merilis pengumuman hasil kelulusan final yang bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
2. Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH)
Setelah dinyatakan lulus secara final pasca-sanggah, Anda wajib mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) melalui akun SSCASN. Tahap ini sangat krusial. Persiapkan data-data berikut:
- Data perorangan (sesuai KTP dan akta kelahiran).
- Riwayat pendidikan (dari SD hingga pendidikan terakhir).
- Riwayat pekerjaan (jika ada).
- Riwayat organisasi.
- Data keluarga (orang tua, pasangan, anak).
- Keterangan lain yang diminta.
Isilah DRH dengan sejujur-jujurnya dan seteliti mungkin. Perbedaan data antara DRH dan dokumen fisik dapat menyebabkan pembatalan kelulusan.
3. Pemberkasan dan Usul Penetapan NI PPPK
Bersamaan dengan pengisian DRH, Anda harus mengunggah sejumlah dokumen pendukung dalam format digital (scan). Dokumen yang umumnya diminta antara lain:
- File pas foto terbaru berlatar belakang merah.
- Scan ijazah asli yang digunakan untuk melamar.
- Scan transkrip nilai asli.
- Scan hasil cetak DRH yang telah diisi dan ditandatangani.
- Scan Surat Pernyataan 5 Poin yang ditandatangani di atas meterai.
- Scan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
- Scan Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari rumah sakit pemerintah.
- Scan Surat Keterangan Bebas Narkoba (NAPZA).
Pastikan semua dokumen jelas, terbaca, dan sesuai dengan persyaratan ukuran dan format yang ditentukan. Keterlambatan atau kesalahan dalam pemberkasan dapat berakibat fatal.
Bagi yang Belum Berhasil: Tetap Semangat, Evaluasi, dan Persiapkan Diri

Melihat hasil “Tidak Lulus” tentu membawa kekecewaan. Namun, ini bukanlah akhir dari segalanya. Jadikan hasil ini sebagai bahan evaluasi untuk menjadi lebih baik.
- Analisis Kelemahan: Cek kembali rincian nilai Anda. Apakah Anda lemah di Seleksi Kompetensi Teknis, Manajerial, Sosiokultural, atau Wawancara? Fokuskan pembelajaran Anda pada area tersebut.
- Terus Belajar: Jangan berhenti belajar. Ikuti try out, bergabung dengan komunitas belajar, dan perdalam materi sesuai dengan formasi yang Anda tuju.
- Pantau Informasi Seleksi Berikutnya: Pemerintah terus berkomitmen untuk memenuhi kebutuhan ASN. Tetap pantau portal resmi BKN dan Kemendikbudristek untuk informasi pembukaan seleksi di tahun-tahun berikutnya.
- Jaga Optimisme: Kegagalan adalah bagian dari proses menuju kesuksesan. Ratusan ribu ASN yang kini mengabdi juga banyak yang pernah merasakan kegagalan. Kunci utamanya adalah resiliensi dan semangat pantang menyerah.
Pengumuman kelulusan PPPK Tahap 2 adalah sebuah episode penting dalam perjalanan karier Anda. Apapun hasilnya, terimalah dengan lapang dada dan pandanglah ke depan. Bagi yang lulus, selamat mengemban amanah baru sebagai abdi negara. Bagi yang belum, pintu kesempatan masih terbuka lebar. Teruslah berjuang, karena setiap usaha yang tulus pada akhirnya akan menemukan jalannya. Kembangkan kemampuanmu, bisa jadi nanti kamu mendapatkan peluang karir di BUMN.